Jum'at, 07 November 2025
Follow Us ON :
 
| Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat | | Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis | | Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan | | Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025 | | Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026 | | Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
 
Baru 7 Hari Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango "Tancap Gas" Ungkap Kasus 
Kamis, 05-09-2024 - 20:15:26 WIB
Teks foto : Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH.
TERKAIT:
   
 

KupasKasus.com, Rengat - Sejak dilantik pada Selasa 27 Agustus 2024, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH "tancap gas" mengungkap beberapa perkara.

Salah satunya yakni, peningkatan status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan pada perkara penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah aset milik Pemda Inhu di Desa/Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dengan luas lebih kurang 6 hektar yang dibeli dari Drs. H. Abdul Rivaie Rachman pada 2004 silam.

SHM aset Tanah Pemda Inhu itu bernomor 4211, 4212 dan 4213 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu tahun 2004. Dan kemudian di atas SHM tersebut terbit SHM baru atas Martinis dengan SHM nomor 05.03.08.01.1.06919 pada tahun 2016.

Dijelaskan Leonard, penerbitan SHM tersebut diduga dilakukan “Unprosedural”, ada beberapa aturan yang diduga tidak dilakukan oleh pihak BPN Inhu sehingga menyebabkan terjadinya dugaan Tumpang Tindih SHM tanah aset Pemda Inhu.

"Peningkatan status Penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-01/L.4.12/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 Jo Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-422/L.4.12/Fd.1/07/2024 tanggal 3 Juli 2024 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kajari Inhu nomor : PRINT-522/L.4.12/Fd.1/08/2024 tanggal 13 Agustus 2024," sebutnya.

Selain mengungkap perkara kasus dugaan Tumpang Tindih SHM tersebut, Kasi Pidsus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango SH baru-baru ini juga menetapkan 2 orang tersangka dalam penyidikan perkara kasus dugaan Tipikor di Bawaslu Inhu.

Leonard mengatakan Tim Penyidik Pidsus Kejari Inhu telah melakukan Penyidikan kasus dugaan Tipikor di Bawaslu Inhu pada Tahun Anggaran (TA)  2017 dan 2018 dengan kerugian negara sebesar Rp.929.004.199. Kedua tersangka tersebut adalah inisial ED selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu 2017 dan tersangka ZN selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu 2017 dan 2018.

"Penetapan kedua tersangka tersebut, sambung Leonard, dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SPRINT.Han-583,584/L.4.12/Fd.1/09/2024 tanggal 04 September 2024, dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas II B Rengat selama 20 hari terhitung mulai tanggal 04 sampai 23 September 2024," ungkapnya. (LEM).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke 0852-6599-9456
Via E-mail: [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda)



 
Berita Lainnya :
  • Baru 7 Hari Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Inhu Leonard Sarimonang Simalango "Tancap Gas" Ungkap Kasus 
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Sidang Paripurna 26 Tahun Pelalawan: Sinergi dan Capaian Nyata untuk Rakyat
    02 Lapas Pasir Pengaraian Jadi Lokasi Cek Kesehatan Gratis
    03 Sat Tahti Polres Rohul Gelar Binrohtal, Bangun Keimanan dan Harapan bagi Para Tahanan
    04 Kolaborasi Dinkes dan Lapas Pasir Pangarayan,Cek Kesehatan Gratis Sambut HKN 2025
    05 Lapas Pasir Pangarayan Siap Terapkan Sistem E-Katalog untuk Pengadaan BAMA 2026
    06 Jambore PKK Bintan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Toapaya Raih Juara Umum
    07 Imigrasi Karimun Ajak Siswa dan Guru Sosialisasi Pencegahan TPPO
    08 Pemkab Rohul Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah
    09 Helat Pelalawan ke-26 Ditutup Meriah, Silet Open Up dan Diva Aurel Guncang Pelalawan dengan Tabola Bale
    10 Siap Jadi Ranperda dan Diusulkan, Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari Masuki Tahapan Uji Publik
    11 Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
    12 Lapas Pasir Pangarayan Gelar “Sambung Rasa dan Edukasi Kesehatan” untuk Warga Binaan
    13 Tinjau Pasar Murah, Bupati Roby : Ini Upaya Memastikan Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat
    14 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Kota Pekanbaru Berlangsung Meriah
    15 EFRI PC Suka Maju Tambusai Juara I KNPI Cup 2025, Semangat Pemuda Rohul Terus Berkobar
    16 Upacara Hari Sumpah Pemuda, DPRD Kabupaten Inhil Dukung Pemda Memperkokoh Nilai-nilai Kebangsaan
    17 Sebagai Leading Sector TIMPORA, Imigrasi Karimun Senantiasa Berkoordinasi dengan Instansi Vertikal
    18 Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
    19 Lantik 17 Pejabat Fungsional, Wabup Bintan Deby Maryanti Tekankan Harus Utamakan Pelayanan Publik
    20 Bupati Anton Letakkan Batu Pertama Pembangunan MAS Tahfidz Rokan Hulu
    21 Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025
    22 Festival Kenduri Rakyat Tutup Meriah HUT ke-26 Rokan Hulu
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | DPRD Tanjung Pinang | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kupaskasus.com | lebih dalam, lebih baru, lebih penting